Semarang (ANTARA News) - Polisi sudah mengantongi tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sisno Adiwinoto usai Sosialisasi dan Pembinaan Fungsi Kehumasan di Polda Jateng, Selasa, mengatakan, pada saatnya Kapolri yang akan mengumumkan kepada publik. Ia mengatakan, tersangka baru itu sudah dalam taraf penyidikan. "Kalau kita bicara penyelidikan, bisa juga sudah penyidikan karena penyidikan itu tidak perlu ditangkap dan sudah melalui beberapa kali rapat," katanya. Menurut dia, pengungkapan kasus itu 99,9 persen berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), makanya polisi memelihara pengolahan TKP itu dengan intensif. "Di mana TKP-nya, polisi tahu TKP itu dua bulan setelah kejadian, menyusul hasil laboratoriumnya Belanda mengirimkan pada kita bahwa hal itu ada kejahatan yaitu unsur diracun (disengaja)," katanya. Kebetulan, lanjut dia, TKP-nya di pesawat Garuda yang masuk wilayah Indonesia sehingga polisi tidak mengalami kesulitan untuk melacaknya. "Coba bayangkan, kalau TKP-nya luar negeri, seperti pesawat yang ditumpangi Singapura Airline, tentunya kita akan mengalami kesulitan," katanya. Ketika ditanya apakah tersangka baru itu merupakan pelaku aksi pembunuhan terhadap Munir, dia mengatakan, pokoknya pelakulah. "Memang Kapolri ngomong ada tersangka baru. Namun saya tidak berani memberikan keterangan lebih lanjut," katanya. Apakah tersangka baru itu ada kaitannya dengan internal maskapai Garuda, dia mengatakan, maskapai tidak bisa dituntut, perorangannya yang bertanggung jawab. Kadiv Humas Polri juga belum menyebutkan berapa orang yang menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Munir. "Terus terang saya belum tahu," katanya. Apakah barang bukti yang ada belum cukup untuk mengumumkan tersangka baru itu, dia mengatakan, kalau dimulai dari bukti permulaan cukup, bisa dimulai ke penyelidikan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007