Saya sebenarnya cuma senyum dan mengatakan betul (mengacungkan jempol) tapi dikatakan menunjuk-nunjuk, saya terima."
Jakarta (ANTARA News) - Roy Suryo meminta maaf menyusul tindakannya mengacungkan jempol kepada majelis hakim yang dianggap membuat gaduh persidangan. Roy Suryo pun ditarik meninggalkan ruang sidang atas tindakan itu.
"Ada sedikit hal yang kurang pas di sidang saya mohon maaf, saya hanya membela ilmu pengetahuan," kata Roy Suryo kepada wartawan di luar ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis.
Roy mengaku tindakannya mengacungkan jempol karena mengapresiasi tindakan ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa yaitu Muhammad Nuh.
"Saya sebenarnya cuma senyum dan mengatakan betul (mengacungkan jempol) tapi dikatakan menunjuk-nunjuk, saya terima," kata Roy.
Lebih lanjut, Roy mengapresiasi tindakan Nuh yang sudah menyempatkan diri kembali hadir dalam persidangan kendati terpaksa pulang karena keterangan Nuh tidak diperlukan.
"Salut, hormat dengan saksi ahli Muhammad Nuh yang datang tapi harus pulang karena keterangannya tidak diperlukan," lanjut Roy.
Di sisi lain, Roy mengkritik Rismon Sianipar ahli yang dihadirkan kuasa hukum karena menganalisis video menggunakan rekaman dari tayangan televisi.
"Seorang ahli itu bisa salah, bisa saja ahli tidak tepat," ujar Roy.
Sebelumnya, pada persidangan hari ini Rismon menyampaikan menurut analisisnya bahwa video CCTV dari Kafe Olivier tidak otentik dan telah direkayasa.
Kemudian majelis hakim memutuskan agar video yang CCTV dari Nuh dicopy dengan flashdisk baru agar bisa dianalisis oleh Rismon pada persidangan berikutnya. Namun hal itu ditolak Rismon karena pemeriksaan video ulang dianggap membutuhkan waktu lama.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016