"Badan Karantina saat ini terbagi di beberapa kementerian. Dengan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, kami mengharapkan semua melebur menjadi badan karantina nasional," kata Daniel Johan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR dengan para pakar tentang RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Jakarta, Kamis.
Menurut Daniel, dengan badan karantina nasional yang terintegrasi dan solid akan dapat menjadi garda terdepan dalam rangka menjaga produk-produk lokal dari serbuan produk-produk yang datangnya dari luar negeri.
Apalagi, ia mengingatkan bahwa bila misalkan tarif masuk sudah dinolkan akan sukar untuk mengembalikannya sehingga mekanisme nontarif seperti karantina lebih penting untuk diterapkan.
"Karantina berperan penting mencegah masuknya hama hewan dan tumbuhan, serta berperan mencegah keluarnya sumber daya hayat asli Indonesia secara ilegal," katanya.
Untuk itu, ujar dia, sangat penting dalam pembahasan RUU tersebut juga difokuskan antara lain kepada penguatan badan karantina yang belum ada di UU sebelumnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencontohkan, di sejumlah negara karantina telah muncul sebagai badan yang kuat seperti di China yang kabarnya dipimpin pejabat setingkat menteri.
Sementara itu, pakar dari Departemen Proteksi Tanaman IPB Abdul Munif menyatakan karantina berperan penting tidak hanya sebagai proteksi, tetapi juga sebagai alat perdagangan internasional, terutama mengingat adanya kecenderungan meningkatnya arus komoditas dan komitmen yang kuat kepada integrasi ekonomi dalam tataran global.
"Ancaman terbesar OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) adalah derasnya produk pertanian yang masuk ke Indonesia," kata Abdul Munif.
Pakar lainnya Fachriyan Pasaribu mengingatkan bahwa bila karantina bekerja ceroboh maka akan banyak penyakit yang bisa masuk.
Para pakar juga menyetujui usulan dibentuknya Badan Karantina Nasional yang sebenarnya sudah diwacanakan sejak lama.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016