Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi "Siaga Reserse" guna mempermudah masyarakat melaporkan tindak kejahatan.
"Kami sosialisasikan dulu diharapkan akhir September 2016 masyarakat sudah mengunduh aplikasi Siaga Reserse," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Jakarta Rabu.
Rudy menyebutkan rencananya aplikasi Siaga Reserse itu dapat diunduh masyarakat melalui "playstore" agar secepatnya melaporkan peristiwa kejahatan yang dapat direspon petugas kepolisian terdekat.
Masyarakat yang melaporkan tindak kejahatan melalui aplikasi itu akan terhubung ke server Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya petugas piket yang siaga 24 jam akan meminta data pelapor tersebut.
Selang beberapa menit, petugas kepolisian terdekat akan mendatangi tempat kejadian perkara untuk menangani aksi kejahatan itu.
Rudy mengatakan aplikasi itu bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat terhadap masyarakat yang menginformasikan tindak pidana kejahatan.
Masyarakat yang mengunduh aplikasi melalui telepon "pintar" (smartphone) berbasis android itu diwajibkan mengisi biodata diri sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan mencantumkan nomor telepon selular.
Menurut Rudy, hal itu untuk mengantisipasi pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan aplikasi tersebut.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016