Jakarta (ANTARA News) - Ahli patologi anatomi Universitas Hasanuddin Makassar, Gatot Susilo Lawrence, yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso berpendapat bakteri post-mortem di dalam tubuh Wayan Mirna bisa menghasilkan siandia.
"Bakteri post-mortem (pasca-kematian) yang dapat menghasilkan sianida. Kalau 0,2 miligram terlalu sedikit," kata Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam.
"Darah kalau didiamkan bisa jadi sianida tidak? Bisa," lanjut Gatot.
Selain itu, Gatot menambahkan barang bukti berupa cairan lambung 70 menit setelah Mirna meninggal lebih bisa dipercaya dibandingkan sianida yang ditemukan setelah tiga hari kematian Mirna.
"Lebih reliabel, lebih fresh, kontaminasi tidak ada. Itu penting, 70 menit kita lakukan pengambilan sampel lebih reliabel, lebih dapat dipercaya," kata Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menyayangkan tidakan pengawetan yang dilakukan terhadap Mirna karena memungkinkan adanya kontaminasi organ tubuh dari formalin dan cairan lainnya.
"Dalam kasus ini banyak sekali kontaminasi, mestinya kalau meninggal karena racun jangan di-enbalming (diawetkan)" ucap Gatot.
Saat ini sidang ke-20 perkara tewasnya Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Wongso masih digelar di PN Jakarta Pusat. Jaksa mendakwa Jessica dengn Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016