"Pantai Cemara Sewu itu masuk zona inti gumuk pasir, sehingga bangunan dan tumbuhan yang ada di sana akan ditertibkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Hermawan Setiaji di Bantul, Rabu.
Pemkab Bantul bersama Pemda DIY berencana menertibkan bangunan, tumbuhan dan tambak udang di kawasan pantai selatan Bantul terutama yang ada di zona inti gumuk pasir, sebagai bagian dari upaya melestarikan aset gumuk pasir itu.
Berkaitan dengan rencana eksekusi penertiban kawasan zona inti gumuk pasir itu, kata dia, Pemkab Bantul mulai melakukan sosialiasi ke masyarakat setempat, agar dapat dipahami bersama sehingga proses penataan berjalan tanpa hambatan.
Ia mengatakan, Pantai Cemara Sewu merupakan salah satu lokasi yang jadi sasaran penataan, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi intensif dengan pengelola wisata tersebut, mengingat kawasan itu juga menjadi area lokalisasi pekerja seks komersial.
"Makanya persoalan ini akan kami bicarakan lagi, karena di sana (Pantai Cemara Sewu) juga ada PSK-nya. Segala masukan akan kita sampaikan ke Pemda DIY," kata mantan Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul ini.
Sementara itu, Penasehat Paguyuban Pengelola Pantai Cemara Sewu Bantul, Pardiyo mengharapkan kebijaksanaan pemda agar tetap mempertahankan wisata pantai dengan tidak membersihkan pohon cemara udang sebagai daya tarik utama.
Apalagi pihaknya mengklaim, jika lokasi Pantai Cemara Sewu yang baru berdiri dan berkembang sejak setahun terakhir itu di luar area zona inti gumuk pasir yang akan ditertibkan.
"Kami minta ada solusi, khusus Pantai Cemara Sewu agar tetap dilestarikan termasuk pendukung sarana-prasarana wisata seperti tempat parkir, kan sebagai dukungan pengembangan pariwisata daerah," katanya.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016