"Apakah senjatanya sama enggak dengan yang ketangkap (dalam penggeledahan) itu?" kata Dedi usai memberi keterangan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu.
Dedi memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan atas kasus kepemilikan senjata api yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Diduga properti film "Azrax" yang diproduksi pada 2011 itu menggunakan senjata asli.
Sepanjang pemeriksaan, Dedi mengaku hanya ditanyai seputar senjata.
Namun dia sama sekali tidak mengingat seperti apa detail senjata yang digunakan dalam film karena urusan itu adalah tanggung jawab kru properti.
Polisi juga memperlihatkan gambar senjata yang ditemukan di rumah Gatot padanya, tetapi Dedi juga tidak bisa memastikan apakah ada yang dipakai dalam syuting film.
Dedi mengaku dirinya menyesal telah bekerja sama dengan Gatot dalam menyutradarai film "Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita" yang dia sebut sebagai "film busuk".
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016