"Kami menemukan sebuah bong, kemudian mancis dan beberapa plastik bekas penggunaan narkotika jenis sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza di Pekanbaru, Rabu.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, ia mengatakan, ruangan itu sudah sering digunakan sebagai tempat untuk menghisap sabu-sabu.
Namun polisi belum dapat memastikan siapa pemilik alat hisap sabu-sabu yang ditemukan di ruangan kantor DPRD tersebut.
"Ini akan segera ditindaklanjuti, tersangkanya bisa jadi orang luar maupun petugas atau tukang yang sedang bekerja di sini karena ruangan ini terbuka dan siapa saja bisa masuk ke ruangan ini," terangnya
Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya alat hisap sabu di kantor DPRD Provinsi Riau itu bermula dari adanya pemberitaan tentang ruangan DPRD yang sering digunakan untuk menyalahgunakan narkoba.
"Dari informasi itu kami langsung konfirmasi ke Sekretaris Dewan dan berkoordinasi dengan wakil ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan ruangan," katanya.
Noviwaldy Jusman mengatakan menyerahkan penanganan perkara itu kepada polisi.
"Kami percayakan ini kepada polisi, silahkan dikembangkan karena itu memang tugas polisi," ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa ruangan yang sedang direnovasi itu memang tidak pasangi kamera pengawas karena sudah tidak ada aktifitas renovasi.
"Kami serahkan ke polisi, karena mereka lebih paham untuk mengidentifikasi dan mengembangkannya," ujarnya.
Pewarta: Netty Mindrayani dan Syahroni Alby
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016