Denpasar (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Denpasar menyatakan bahwa jumlah uang tebusan pengampunan pajak melalui bank pemerintah itu di kawasan Bali dan Nusa Tenggara hingga saat ini mencapai Rp1 miliar.
"Hingga saat sudah sampai sekitar Rp1 miliar untuk pembayaran tebusan saja," kata Pimpinan BNI Kantor Wilayah Denpasar, Anak Agung Gde Agung Dharmawan, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, uang tebusan itu dibayar campuran baik oleh orang pribadi maupun pelaku usaha atau UKM.
Meski demikian, pihaknya optimistis masih banyak pengusaha atau orang pribadi yang mengikuti amnesti pajak itu namun masih menunggu dan melihat untuk ikut program tersebut.
Ia mengimbau kepada masyarakat memanfaatkan program itu dengan tarif yang masih rendah sebesar dua persen berlaku hingga akhir September ini.
BNI merupakan satu dari 18 bank persepsi atau bank penerima dana hasil dari pengampunan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali mencatat hingga 1 September 2016, sudah ada Rp29,9 miliar uang tebusan dengan tarif dua persen dan surat pernyataan harta sebanyak 371 surat.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016