Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah meminta produsen gula dan distributor serta peritel melakukan Operasi Pasar (OP) gula untuk mengendalikan harga gula yang sempat melonjak hingga Rp7.000 per kg di beberapa daerah. "Harga normalnya paling tidak sebesar Rp6.100 per kg sampai Rp6.300 per kg," kata Direktur Bina Pasar dan Distribusi Depdag Gunaryo, di Jakarta, Senin. Berdasarkan Surat Edaran Mendag harga gula ditingkat eceran ditetapkan Rp6.100 per kg di Jawa dan Rp6.300 per kg di luar Jawa. Pelaksanaan OP gula yang ditetapkan pada 28 Maret-31 Mei itu merupakan hasil kesepakatan antara Departemen Perdagangan dan Departemen Pertanian pada 27 Maret. Pemerintah menunjuk empat perusahaan di bawah Asosiasi Gula Rafinasi (Agri) yaitu PT Angels Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Permata Dunia Sukses Utama, dan PT Sentra Usahatama Jaya untuk melakukan OP. Pemerintah juga menunjuk Koperasi Pasar (Kopas) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Apsi), serta minimarket untuk membantu pelaksanaan OP gula dari 28 Maret-31 April. Direktur Eksekutif Agri M. Yamin Rachman Yamin mengatakan AGRI telah menyiapkan sedikitnya 40ribu ton gula rafinasi untuk kebutuhan OP selama 2,5 bulan sampai dengan tibanya musim giling. "OP akan terus berlangsung baik OP langsung dari pabrik ke pasar maupun OP melalui distributor," katanya. Hingga kini, lanjut Yamin, OP telah berhasil menurunkan harga gula di DKI Jakarta dari Rp6.100 per kg menjadi Rp5.900 per kg. "Daerah pelaksanaan OP dilakukan di Jakarta dan Jawa," ujarnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007