Jakarta (ANTARA News) - Beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov), yakni Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, menghentikan sementara pengiriman siswa ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sehubungan terjadinya aksi kekerasan di institut yang terletak di Sumedang, Jawa Barat, tersebut. "Kami kecewa dengan IPDN, kecewa dengan para pengajarnya, guru-guru, dan rektornya," kata Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad ketika dihubungi dari Jakarta, Senin, terkait kasus yang baru-baru ini terjadi di IPDN. Pada tahun 2007 Gorontalo telah mengirimkan 18 orang ke IPDN. Fadel mengatakan atas kejadian tersebut, pihaknya akan menghentikan pengiriman kontingen belajar ke IPDN menyusul kasus meninggalnya Cliff Muntu asal Sulawesi Utara yang diduga akibat aksi kekerasan oleh para seniornya beberapa hari lalu. Namun, meski kecewa atas kejadian tersebut, Fadel mengaku tidak sependapat jika IPDN dibubarkan. "Jangan terburu-buru. Kita benahi dulu," tegasnya. Kekecewaan terhadap IPDN juga disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang yang mengaku akan mempertimbangkan lagi pengiriman wakil daerahnya ke IPDN. "Yang paling penting bagi kita, IPDN lakukan pembenahan internal dari dalam. IPDN harus beri jaminan terhadap kejadian lalu, supaya tidak terulang lagi," kata Teras. IPDN harus memberi jaminan tidak akan ada lagi tindakan kekerasan, serta adanya peningkatan mutu pendidikan, sehingga lulusan IPDN mampu menjadi teladan. Oleh karena itu, lanjut Teras, menyikapi hal tersebut, pihaknya akan mengirim surat ke semua Pemda kabupaten/kota di Kalteng agar tidak mengirim kontingen belajar ke IPDN sampai ada surat jawaban sebagai jaminan tertulis para penyelenggara IPDN. "Sekarang IPDN belum ada jaminan, kita tidak akan kirim. Kita akan kirim surat ke IPDN dulu, untuk minta jaminan itu," ujarnya. Mengenai wacana pembubaran IPDN, Teras menyatakan hal tersebut bukan merupakan solusi tepat, karena bukan merupakan jaminan. "Saya belum melihat urgensinya. Tapi jaminan tanpa kekerasan, itu yang penting," katanya. Oleh karena itu, tambah Teras, mutasi siswa (praja) IPDN ke Perguruan Tinggi Negeri, tidak tepat karena hal itu sama dengan melakukan pembubaran IPDN. Penghentian pengiriman perwakilan ke IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (Jabar) juga dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Bahkan, Gubernur Kalbar, Usman Jafar, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan sebuah institut di bidang Ilmu Pemerintahan di Pontianak dengan kualitas yang sama dengan IPDN. Jenjang pendidikan berupa Diploma III dan Strata I. Siswa tidak hanya dari lulusan SMU atau sederajat, namun juga pegawai di lingkungan Pemprov Kalbar yang dinilai layak dan memenuhi syarat-syarat tertentu dan Istitut tersebut akan berada di bawah Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak yang bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) milik Pemprov Kalbar. "Mungkin tahun depan kalau tidak ada perubahan mendasar dan institut itu sudah dapat berjalan, Kalbar tidak perlu lagi mengirim praja ke IPDN," kata Usman Jafar. Sebelumnya, jumlah praja asal Kalbar yang masih menuntut ilmu di IPDN mencapai puluhan orang. Tahun 2006 setidaknya terdapat 20 praja yang berasal dari 12 kabupaten/kota di seluruh Kalbar.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007