Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pengawasan, penyidikan dan operasi di lapangan terkait obat-obatan ilegal dilakukan secara lebih intensif, selain usulan pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/MENKES/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat.
"Selain mencabut Permenkes tersebut, Komisi IX juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kementerian/lembaga terkait melakukan pengawasan secara intensif," kata Saleh dihubungi di Jakarta, Rabu.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Komisi IX khawatir masih ada obat dan makanan palsu yang beredar. Belum lagi ada dugaan masih banyak makanan dan minuman yang beredar tanpa ada izin edar.
"Masyarakat tidak boleh dibiarkan berada dalam kondisi khawatir dan was-was," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II itu.
Dalam melakukan pengawasan, penyidikan dan operasi lapangan yang lebih intensif, Saleh menilai BPOM tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada kerja sama yang sinergis dengan Kepolisian RI.
"BPOM juga perlu melibatkan masyarakat sebagai pengawas swakarsa," katanya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan pencabutan Permenkes tentang Apotek Rakyat karena terjadi banyak pelanggaran. Kementerian Kesehatan telah menargetkan penghapusan apotek rakyat pada 2016 dengan menaikan statusnya menjadi apotek atau menurunkan menjadi toko obat.
Sebelumnya, operasi gabungan Polda Metro Jaya dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta menemukan obat ilegal dan kedaluwarsa yang beredar di Pasar Pramuka dan Pasar Kramat Jati.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016