Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto membantah bahwa penangkapan delapan anak buah Abu Dujana yang menjadi tersangka tindak pidana terorisme merupakan hasil rekayasa.
"Bila ada yg berpikiran bahwa penangkapan tersebut rekayasa petugas maka pihak-pihak yang berpikir begitu perlu membuka mata dan wawasan serta perlu banyak belajar tentang penegakan hukum," katanya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, mereka yang berpikiran adanya rekayasa itu juga perlu belajar lagi soal proses pro justisia dan penanggulangan kejahatan lintas negara.
"Hasil penyelidikan Polri soal ini akan dikirim ke kejaksaan untuk selanjutnya sidangkan," katanya.
Ia menegaskan, Polri tidak mungkin merekayasa penangkapan itu sebab kasus ini menjadi juga perhatian dunia International.
"Semua tindakan kepolisian ini berdasar hukum dan menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya menegaskan.
Ketujuh tersangka yang tertangkap itu adalah Sutarjo alias Isa alias Akhyas (33), warga Sukoharjo, Sikas alias Wiryo alias Karim (37), warga Sukoharjo, Amir Ahmadi alias Ahmad (34), warga Magetan, Edi alias Sarwo Edi alias Suparman alias Suparjo (40), warga Sukoharjo dan Aman Suryanto alias Abu Suryo (40) warga Magelang.
Kelima tersangka ini ditangkap di depan toko besi "Alam Sari", Jl Ring Road Utara, Sleman Yogyakarta, 20 Maret 2007.
Kedua tersangka lain adalah Mujadid alias Brekele yang ditangkap di Temanggung, 21 Maret 2007 dan Holis alias Maulana yang ditangkap di Surabaya pada hari yang sama.
Polisi juga menangkap Irul di Surabaya terkait dengan kasus ini.
Aman Suryanto tertembak mati karena berusaha melawan petugas dengan senpi M16.
Dari ketujuh tersangka, enam diantaranya kini ditahan di
Rutan Brimob, Kepala Dua, Depok sedangkan satu tersangka Mujadid ditahan di Mapolda DIY.
Dari para tersangka, polisi menyita belasan senjata api, ribuan peluru, aneka bahan peledak, 20 bom aktif dan komponen bom.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007