Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial menerima sejumlah barang hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam bentuk hibah, yang akan disalurkan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Hibah ini selanjutnya akan disalurkan ke LPKS," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada Joint Statement antara Menteri Keuangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Kepolisian RI, dan Menteri Sosial di New Priok Container Terminal Jakarta Utara, Selasa.
Barang yang dihibahkan Kemenkeu berupa 10 kontainer Frozen Pacific Mackarel dari Jepang dan satu kontainer Frozen Squid dari China.
Mensos mengatakan joint statement ini merupakan langkah sinergis pemerintah dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) sebagai sumber kesejahteraan sosial masyarakat.
Selama ini penyaluran hibah dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sebelumnya barang hasil penindakan dimusnahkan. Saat ini melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial barang milik negara tersebut disalurkan untuk kepentingan sosial.
Sebelumnya, Kementerian Sosial juga mengelola pemanfaatan BMN hasil penindakan di bidang kepabeanan berupa daging di Tanjung Priok sebanyak 21.847,22 kg yang telah didistribusikan kepada panti sosial.
Ke depan, pengelolaannya akan ditentukan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Keuangan agar BMN tersebut dapat terkelola secara sistematik, merata, berkeadilan dan terkendali.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016