Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar Indonesia di Islamabad menyampaikan ada empat WNI santri yang ditangkap di Gujrat, Pakistan.
"Empat santri Indonesia itu ditangkap di Gujrat, yakni sekitar 175 kilometer dari kota Islamabad," kata pernyataan pers, diterima di Jakarta, Selasa.
Mereka bagian dari 24 santri asing jemaah tablig dari berbagai negara. Mereka ditangkap saat sedang melakukan kegiatan karena masa berlaku visanya telah habis pada bulan Desember 2015.
Sekretaris III Protokol dan Konsuler Kedutaan Indonesia di Islamabad, Faiez Maulana, segera menghubungi rekannya, pengurus markas jemaah tablig di Raiwind yang menaungi keempat WNI santri itu.
Dalam kasus seperti ini, menurut dia, sangat penting sekali untuk mengetahui identitas dan posisi mereka," katanya.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016