Bengkulu (ANTARA News) - Mantan Menteri Negara Otonomi Daerah, Prof DR Ryaas Rasyid, mengatakan, jika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak bisa melakukan perubahan pada sistem pendidikannya secara fundamental, maka dibubarkan dan mahasiswanya dipindahkan ke perguruan tinggi lain. Kalau kasus-kasus kekerasan masih terulang, maka bubarkan saja lembaga pendidikan pamong itu, katanya saat ditanya ANTARA News di Bengkulu, Senin. "Kalau saya suruh memilih, IPDN dibubarkan, kemudian mahasiswanya dileburkan ke perguruan tinggi lain. Kekerasan yang membawa korban tidak boleh dibiarkan," katanya, menanggapi statemen Presiden untuk mengubah IPDN secara fundamental. Ryaas yang juga anggota Komisi II DPR-RI itu sependapat dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar IPDN harus melakukan perombakan total pada sistem pendidikannya. Arahan Presiden SBY tersebut merupakan langkah pemerintah yang tepat sebelum korban akibat kekerasan di lembaga pendidikan pamong itu berlanjut. Ia sangat menyesalkan jatuhnya korban di IPDN, dan aparat hukum harus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang menyebabkan mahasiwanya seperti Cliff Muntu tewas.Ryaas, yang juga mantan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara itu mengatakan, menerapkan sistem pendidikan bergaya militer di IPDN merupakan tindakan gegabah, karena mahasiswanya dididik bukan untuk mempunyai sifat-sifat yang keras. "Mereka kan dididik untuk menjadi pamong yang ramah dan melayani publik, bukan menjadi orang yang gayanya justru melebihi militer," tegas Ryaas yang mengikuti kunjungan Komisi II DPR-RI ke Bengkulu. Menurut dia, jatuhnya korban di IPDN lebih dikarenakan salahnya sistem pendidikan, bukan pada pelaku atau korban, sebab kekerasan itu sudah berjalan sekian lama. Para mahasiswanya sebelum masuk ke IPDN merupakan orang-orang baik, tapi karena sistem yang yang ada di IPDN mereka berubah menjadi orang-orang yang keras bahkan kejam. "Ini berarti ada yang salah di IPDN, termasuk Depdagri juga harus ikut bertanggungjawab, mau tidak mau harus diubah secara total. Kalau tidak mau mengubah, ya bubarkan saja," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007