Jakarta (ANTARA News) - Endang E. Puspoyo, istri Widjanarko Puspoyo (mantan Direktur Utama Perum Bulog), memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin. Endang tiba di Gedung Bundar yang merupakan Bagian Tindak Pidana Khusus Kejagung sekira pukul 10.15 WIB. Begitu turun dari Toyota Avanza bernomor polisi B1232BW, Endang yang mengenakan busana batik itu langsung dihujani pertanyaan oleh para wartawan yang telah menunggunya. Namun, istri Widjanarko itu hanya menjawab singkat, "Saya siap diperiksa." Pengacara yang mendampingi Endang adalah Bonaran Situmeang dan Bahari Gultom mengatakan, kliennya akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai. "Yang penting, klien kami siap diperiksa," kata Bonaran. Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung, M. Salim, mengatakan bahwa pada Senin penyidik menjadwalkan pemeriksaan perdana bagi Endang dan pemeriksaan kedua bagi adik Widjanarko, Widjokongko Puspoyo, yang telah diperiksa pada Rabu (4/4). Menurut Salim, sama seperti pemeriksaan terdahulu, pemeriksaan pada hari ini dimaksudkan untuk memerinci mengenai aliran dana yang diduga illegal dari pengadaan komoditas sempat ke rekening mereka. "Kita sudah punya petunjuk-petunjuk ke arah sana," kata Salim. Pemeriksaan terhadap keluarga Widjanarko Puspoyo merupakan pengembangan dari pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Tugu Dana Utama (PT TDU), Laksmi Setyanti Karmahadi pada Senin (26/3) tentang adanya aliran dana dari rekeningnya di HSBC Hongkong ke PT Arden Brigde Investment Ltd (PT ABI), yang dimiliki adik Widjanarko yaitu Widjokongko Puspoyo. Informasi dugaan aliran dana ilegal yang dimiliki penyidik Kejaksaan Agung menyebutkan, dana sebesar 1,555 juta dolar AS mengalir dari Vietnam Food kepada PT TDU melalui rekening Laksmi dan mantan suaminya, Cheong Karm Cheun di HSBC Hongkong. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,2 juta dolar AS mengalir ke rekening PT ABI di Bank Bukopin. Selanjutnya, uang itu mengalir lagi ke rekening Endang E (istri Widjanarko) di BII dan HSBC sebesar 109.470 dolar AS, ke rekening Rinaldy (anak ke dua Widjanarko) sebesar Rp3,809 miliar dan ke rekening mantan Dirut Bulog sebesar 30 ribu dolar AS. Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo telah menjalani penahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 20 Maret 2007 dalam status tersangka kasus korupsi impor sapi senilai Rp11 miliar. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007