Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penerapan strategi nasional keuangan inklusif (SNKI) sebaiknya mulai dari program sertifikasi tanah.

"Dengan adanya sertifikat tanah, perbankan akan lebih leluasa dan mudah memberikan kredit kepada rakyat," kata Darmin dalam rapat koordinasi tentang SNKI di Jakarta, Jumat.

Ia berpendapat bahwa penyaluran kredit usaha rakyat nantinya juga harus lebih menyasar ke kalangan produsen kecil.

"Untuk kalangan pedagang, kami batasi, kecuali untuk fintech dan e-commerce," ucap Darmin.

Sertifikasi tanah secara nasional baru sekitar 50 persen. Guna meningkatkan persentase tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tengah menyusun sistem pertanahan secara digital.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa pemerintah memiliki anggaran Rp40 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga untuk pengembangan teknologi informasi.

"Ditambah USO (universal service obligation) dari Kemenkominfo sebesar Rp2 triliun per tahun, program ini akan bisa terlaksana," kata Sofyan.

Kementerian ATR/BPN juga sedang mempersiapkan 2.000 juru ukur non-PNS untuk mempercepat program sertifikasi tanah.

"Kami akan mulai dari Jakarta, Surabaya, dan Batam hingga mencapai 100 persen pada tahun 2017," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah bertekad meningkatkan indeks keuangan inklusif yang pada tahun 2014 baru mencapai 36 persen, menjadi 75 persen pada tahun 2019. Persentase indeks Indonesia tersebut masih kalah dengan India (53 persen), Thailand (78 persen), dan Malaysia (81 persen).

"Hal ini memang target yang cukup ambisius," kata Darmin.

Untuk mencapai target 75 persen pada tahun 2019, pemerintah menetapkan 5 (lima) pilar sebagai penyangga SNKI. yakni: pertama, edukasi keuangan yang melibatkan OJK, pemerintah, dan BI; kedua, hak properti masyarakat.

"Paling utama dari pilar ini adalah sertifikasi tanah rakyat dengan tulang punggung Kementerian ATR/BPN," ujar Darmin.

Pilar ketiga, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan yang akan lebih banyak dijalankan OJK; keempat, layanan keuangan pada sektor pemerintah; pilar kelima, perlindungan konsumen.

Untuk merealisasikan target dalam SNKI, Darmin menekankan perlunya pembentukan kelompok kerja, rencana aksi, dan jangka waktu yang jelas.

"Desain program ini harus segera dirampungkan, kemudian dilaksanakan secara jelas, efektif dan efisien," ujarnya.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016