Jakarta (ANTARA News) - Kepala Polri Jenderal Pol Sutanto mengemukakan, pihaknya sedang mengintesifkan pemeriksaan terhadap para pelaku penganiayaan praja madya Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cliff Muntu. "Kini penyelidikannya tengah dilakukan oleh Polda Jawa Barat," katanya, usai menghadiri peringatan HUT ke-61 TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin. Hingga kini, pihak kepolisian telah menahan dan memeriksa tujuh praja nindya yang sudah ditahan di Polres Sumedang. Mereka adalah Ahmad Ari Harahap, Hikmat Faisal, Frans Jocku, Amrullah, Fendi Notohbuo, Bustanil, dan Jaka Anugerah Putra. Empat praja ditahan mulai 5 April 2007 dan tiga lainnya ditahan tanggal 7 April. Semua praja yang ditahan sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Cliff merupakan korban dari kegiatan organisasi tersembunyi. Dia diduga salah seorang dari 27 praja madya yang dianiaya oleh 11 seniornya di kelompok pembawa bendera pusaka di Barak DKI Jakarta. Kegiatan itu berlangsung di atas pukul 22.00, saat seharusnya tak ada kegiatan lagi. Terkait insiden itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Rektor IPDN Nyoman Sumaryadi pada Senin (9/4) siang.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007