Mekkah (ANTARA News) - Penghentian pemberian makanan kepada jamaah haji di Mekkah, Arab Saudi, pada lima hari menjelang dan pascapuncak haji wukuf di Padang Arafah yang akan jatuh pada 11 September terutama karena alasan distribusi.
"Ini yang terus kita pikirkan bagaimana agar memberikan makan tidak terhenti. Persoalannya ini terhenti karena persoalan distribusi makanan jadi bukan karena ketidakmampuan menyediakan makanan tapi mendistribusikan makanan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di pemondokan 624 kawasan Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Kamis.
Menag melakukan peninjauan bekas lokasi kebakaran akibat kelalaian meninggalkan alat penanak nasi atau rice cooker dalam keadaan menyala di kamar tanpa pengawasan.
Di lokasi kejadian tampak ditemukan dinding yang hangus, tempat tidur yang terbakar dan rice cooker beserta sisa nasi di dalamnya.
Menurut Menag, pada lima hari sebelum dan sesudah wukuf di Arafah banyak jalan di sekitar Mekkah yang telah ditutup akibat jamaah yang sangat padat.
Tapi mengingat insiden kebakaran akibat jamaah memasak di kamar bukan pertama kali terjadi maka ia berjanji untuk mencari cara agar frekuensi pemberian makan dapat diperbanyak sehingga jamaah tidak perlu memasak.
Pada tahun ini untuk pertama kalinya jamaah di Mekkah memperoleh makan sebanyak dua kali sehari selama 12 hari yaitu makan siang dan malam. Jelang wukuf di Arafah pemberian makan dihentikan. Untuk itu jamaah memperoleh uang biaya hidup atau living cost senilai 1.500 riyal.
Akibatnya setelah pemberian makan selesai jelang Arafah banyak jamaah yang berinisiatif untuk memasak sendiri di dalam kamar sekalipun di sekitar hotel telah banyak tanda-tanda dilarang memasak.
Jamaah baru memperoleh makan kembali setelah tiba di Arafah. Untuk fase Arafah, Muzdalifah dan Mina jamaah akan memperoleh 15 kali makan berat dan satu kali makanan ringan.
Sementara itu sejumlah jamaah yang ditemui di pemondokan 624 berharap pemerintah dapat memberikan makan di Mekkah secara penuh seperti di Madinah.
Pewarta: Gusti NC Aryani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016