"Hari ini Kadiv Propam bersama Kapolda Riau ke Rokan Hulu untuk memeriksa langsung terkait kebakaran lahan di PT APSL dan terkait penghadangan tujuh orang petugas KLHK oleh masyarakat beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Kamis.
Pada Jumat (2/9), tujuh orang penyidik Kementerian LHK dilaporkan disandera oleh sekelompok warga usai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan dan lahan yang terbakar.
Tujuh petugas itu dilaporkan sempat mengalami intimidasi dan tekanan selama disandera oleh sekelompok warga yang mengaku tergabung dalam kelompok tani nelayan andalan (KTNA) binaan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Menurut Guntur, tim Divpropam akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan, sehingga nanti hasilnya akan disampaikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sementara Polda Riau dan Polres Rokan Hulu, kata Guntur, belum menerima laporan dari KLHK.
Menurutnya, polisi siap akan mengusut adanya dugaan penyanderaan tersebut bila laporan sudah dibuat oleh KLHK.
Terkait kebakaran di PT APSL, dia mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan sementara, kebakaran di lahan perusahaan perkebunan itu seluas 200 hektare.
Namun, lahan yang terbakar mayoritas adalah perkebunan sawit berusia 5 tahun dan dalam kondisi yang produktif.
"Hal itu yang masih kami dalami. Informasi sementara, kebakaran di APSL akibat loncatan api dari lahan perseorangan berinisial TB. Yang bersangkutan kini masih kami dalami," ujarnya lagi.
Sebelumnya, kebakaran lahan di PT APSL dan masyarakat binaan perusahaan tersebut turut menjadi perhatian KLHK. Kementerian yang dinakhodai Siti Nurbaya itu kemudian turut melakukan penyelidikan di lahan tersebut dan menyegel serta memasang papan pemberitahuan.
Namun, usai pemasangan segel dan papan pemberitahuan, tujuh PPNS dihadang massa. Sekitar 100-an warga meminta agar PPNS mencopot segel dan papan pemberitahuan serta menghapus foto serta video hasil rekaman.
Menteri LHK menyatakan, kebakaran di lahan tersebut mencapai 2.000 hektare.
Terkait dugaan penyanderaan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK dari Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berdasarkan versi penyandera.
Menurut Tito, alasan penyanderaan versi sekelompok orang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari itu, karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit sedang dalam masa panen.
Versi penyandera, lanjutnya, tidak mungkin lahan tersebut dibakar, baik oleh PT APSL maupun masyarakat setempat.
"Bagi mereka ini perusahaan dirugikan, plasmanya juga dirugikan, tapi kemudian dituduh mereka yang membakar itu," ujarnya
Tito mengatakan, sekelompok orang yang menyandera ini menganggap kebakaran tersebut justru disulut oleh pihak tertentu.
Hal itu bertujuan agar PT APSL mendapat sanksi atas kebakaran yang terjadi, lalu lahan terbakar bisa diambil alih oleh pihak lain tersebut.
"Mereka menganggap ada pihak tertentu yang melakukan pembakaran supaya nanti di-blow up, perusahaan ini yang salah sehingga terjadi sanksi. Ujung-ujungnya nanti akan ada upaya mengambil alih lahan ini," katanya lagi.
Ia memastikan akan terus mengembangkan pemeriksaan untuk menangani kasus ini.
"Tapi versi ini juga akan kami kembangkan, akan kami tangani," ujar Kapolri pula.
Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016