Pontianak (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI asal Dapil Kalbar, Michael Jeno, mengatakan target pertumbuhan ekonomi 5, 1 persen yang disepakati pemerintah dengan DPR sudah sangat cukup realistis.
"Di tengah situasi ekonomi global sekarang ini target itu cukup realistis," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, jika angka terget yang terlalu tinggi malah akan memberatkan keuangan negara.
"Sekali kagi asumsi yang ada dianggap paling realistis dan mampu membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 menjadi kredibel. Sehingga revisi berupa pemotongan anggaran seperti saat ini dapat dihindari," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa target ditetapkan sudah sudah dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi dari program pengampunan amnesti pajak.
"Menurut perkiraan Bank Indonesia dana yang masuk ke dalam negeri adalah Rp180 triliun dengan uang tebusan total Rp21 triliun," katanya.
Jeno memaparkan postur kesepakatan lainnya yakni nilai tukar rupiah disepakati pada level yang sama dengan pengajuan pemerintah d mana dolar Amerika Serikat diasumsikan Rp13.300.
Kemudian terget inflasi 4 persen, Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan: 5,3 persen, tingkat pengangguran: 5,6 persen, tingkat kemiskinan: 10,5 persen, gini ratio 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,1.
"Untuk asumsi nilai tukar tersebut mempertimbangkan perkiraan suku bunga acuan AS yang dinaikkan kembali serta beberapa kebijakan negara maju seperti dari Eropa dan Jepang. Pertimbangan lainnya adalah kondisi China. Sedangkan dari dalam negeri, faktor realisasitax amnesty menjadi pertimbangan utama," kata dia.
Jeno mengatakan dampak rendahnya target bisa tergambar dari lapangan pekerjaan yang akan tercipta tahun depan.
"Saya iluatrasikan dampak penurunan pertumbuhan ekonomi misalnya dalam hal lapangan pekerjaan. Satu persen pertumbuhan ekonomi, kira-kira tersedia 600.000 lapangan kerja baru. Jadi kalau dari usulan pemerintah terkoreksi dri 5,3 menjadi 5.1 akan ada pengurangan potensi lapangan kerja baru sebesar 120 ribu," terang Jeno.
Pewarta: Dedi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016