Jakarta (ANTARA News) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tidak menemukan aliran dana terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke perwira-perwira tinggi Polri dan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami tidak menemukan aliran dana ke Perwira Tinggi Polri dan BNN," kata Kepala PPATK M. Yusuf di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Jakarta, Kamis.
Yusuf juga menjelaskan bahwa PPATK tidak menemukan aliran dana dari Freddy ke pejabat negara
"Ada (pihak yang menerima aliran dana Freddy) namun saya tidak bisa bicara karena masih disidik," ujarnya.
Dia menambahkan dana dari Freddy mengalir ke beberapa kelompok namun dia tidak merinci identitas kelompok-kelompok tersebut.
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan Polri sudah membentuk tim dan melakukan investigasi terkait dugaan aliran dana Freddy ke anggota Polri namun tidak menemukan adanya aliran dana dari Freddy ke anggotanya.
"Belum pernah dengar ada yang terima Rp90 miliar," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/9).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016