Tangerang (ANTARA News) - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 25 orang tersangka dalam operasi yang dilaksanakan selama 15 hari sejak 23 Agustus 2016 hingga 6 September 2016.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di Tangerang, Rabu, mengatakan, dari hasil operasi tersebut berhasil disita narkoba jenis ganja sebanyak 7,8 kilogram dan sabu sebanyak 58,27 gram.
Total kasus yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut yakni 20 kasus dengan total nilai barang bukti yakni Rp100,5 juta.
Dari tersangka yang ditangkap, lanjut Wakapolres, lima diantaranya adalah bandar dan merupakan target operasi kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan petugas, para tersangka mengendarkan narkoba di wilayah Kota Tangerang. "Para bandar ini menjalankan aksinya di wilayah Kota Tangerang," ujarnya.
Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota akan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di Kota Tangerang. "Penindakan akan ditingkatkan," paparnya.
Kasat Narkob Polres Narkoba Metro Tangerang AKBP Jonter Banuaera mengatakan, sejumlah tersangka yang ditangkap berasal dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pihaknya akan terus mengembangkan kasus yang sudah berhasil diungkap agar bisa membongkar jaringan yang lebih besar. "Kita akan terus kembangkan dan tak sampai disini," paparnya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016