Jakarta (ANTARA News) - Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo berpendapat bahwa netralitas dan objektivitas Badan Intelijen Negara (BIN) adalah salah satu tantangan yang akan dihadapi calon Kepala BIN Komjen Pol Budi Gunawan.

"Badan intelijen harus netral, objektif, dan tidak boleh diintervensi kepentingan politik. Peran intelijen dari Orde Lama sampai saat ini selalu tidak netral, bahkan pemerintah Orde Baru menggunakan intelijen negara untuk mempertahankan kekuasaan," kata Karyono dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, latar belakang Budi Gunawan yang bukan berasal dari militer bukan persoalan substansial sehingga tidak perlu menjadi bahan perdebatan karena dalam sejarahnya, BIN juga pernah dipimpin oleh Jenderal Pol Sutanto (2009-2011).

"Budi Gunawan di kalangan kepolisian dan elite politik dianggap punya kapasitas dan intelektualitas yang mumpuni sebagai Kepala BIN," tuturnya.

Sependapat dengan Karyono, pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, mengatakan adanya intervensi politik dalam pelaksanaan tugas dan wewenang BIN menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap badan intelijen tersebut.

Dugaan itu juga diperkuat dengan desas-desus bahwa Presiden Joko Widodo tidak banyak menggunakan informasi dari BIN karena ia sudah memiliki staf khusus bidang intelijen di Istana Kepresidenan.

"Masih ada kekhawatiran kepemimpinan BIN dikontrol oleh kelompok atau kepentingan tertentu, inilah tantangan yang harus dijawab Budi Gunawan," kata Boni.

Sebelumnya, Calon Kepala BIN Komjen Pol Budi Gunawan memaparkan visinya ingin mewujudkan institusi BIN yang semakin profesional, objektif, dan berintegritas dengan program-program yang disusun berdasarkan acuan strategis.

"Apabila saya diberi kepercayaan sebagai Kepala BIN, maka saya akan lakukan program optimalisasi menuju BIN yang semakin profesional, objektif dan berintegritas," katanya dalam uji kelayakan, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, program yang akan dilaksanakan tersebut sudah disusun berdasarkan acuan strategis, UUD 1945, UU nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, PP nomor 90 tahun 2012 tentang BIN, Nawacita, RPJMN, RPJPN, dan peta jalan reformasi birokrasi.

Budi akan melakukan optimalisasi dalam menyelenggarakan fungsi intelijen negara sehingga diharapkan dapat berkontribusi bagi pemerintah dalam menghadapi ancaman kedaulatan negara.

(Y013/H015)

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016