Jakarta (ANTARA News) - Pakar patologi forensik Unversitas Indonesia Djaja Surja Atmadja, saksi ahli meringankan untuk terdakswa Jessica Wongso, yakin korban tidak meninggal karena sianida.

Dalam keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, Djaja mengatakan kalau benar Mirna meminum sianida dalam jumlah besar, maka racun tersebut pasti ada dalam jumlah besar juga di lambung, ditemukan di hati serta terdapat enzim tiosianat di hati dan urine.

"Di lambung ada sianida, tetapi jumlahnya sangat sedikit, tidak ditemukan di hati dan tidak ada tiosianat. Artinya tidak ada sianida yang masuk ke dalam tubuh korban," ujar Djaja, yang terlibat dalam pengawetan jenazah Mirna yang dinyatakan meninggal di RS Abdi Waluyo.

Selain itu, dia juga tidak menemukan aroma almon pahit pada tubuh korban ketika dia melakukan pengawetan.


Djaja, yang berpengalaman dengan sianida sejak tahun 1992, mengaku bisa mengenali bau sianida setidaknya dengan konsentrasi 1 ppm atau 1 miligram perliter.

Pada persidangan sebelumnya, Puslabfor Mabes Polri yang diwakili Kombes Pol Nur Samran Subandi, menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, terdapat 297,6 miligram Natrium Sianida (NaCN) dalam 20 militer kopi es vietnam.

Ini jauh melebihi dosis mematikan sianida untuk berat tubuh Mirna yang diperkirakan 60 kilogram yaitu 171,42 miligram.

Hasil labfor juga mengungkapkan, Mirna diduga meminum sekitar 20 mililiter kopi es vietnam dan ditemukan 0,2 miligram/liter sianida di lambung korban. Inilah disebut Djaja terlalu sedikit jika dibandingkan dari data yang masuk, yaitu 297,6 miligram.

"Penurunan kadar hingga 0,2 mg perliter itu terlalu drastis," tutur dia.

Djaja melanjutkan, kadar sianida dalam lambung Mirna tersebut lebih mungkin berasal dari pembusukan alamiah jenazah atau pengaruh pengawetan.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016