Kuala Pembuang, Kalteng (ANTARA News) - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa sejumlah anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah, terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang menyeret bupati Seruyan beserta dua pejabat sebagai tersangkanya.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap unsur pimpinan DPRD Seruyan tersebut dilakukan penyidik Mabes Polri di Mapoles Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa.
Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri.
Berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan oleh kepolisian, ada delapan anggota DPRD Seruyan yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang pembayaran klaim proyek pembangunan Pelabuhan Samudera Teluk Sigintung.
Meski demikian, Triyo menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Mabes Polri, karena Polres Seruyan hanya bertugas untuk memfasilitasi jalannya pemeriksaan yang dilakukan Tim Mabes Polri.
"Mungkin pertanyaan sekitar kasus itu, tapi Polres Seruyan hanya memfasilitasi saja, yang memeriksa Tim Mabes Polri sebanyak tiga orang," katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Mabes Polri terhadap para wakil rakyat di kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring" juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi. Bahkan dirinya juga mengaku mendapat surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus yang dihadapi para petinggi di Pemkab Seruyan.
"Iya benar kita dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai kasus yang saat ini melibatkan Bupati Seruyan," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Penyidik Mabes Polri berjumlah tiga orang, salah satu di antaranya adalah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Daniel Adityajaya.
Pemeriksaan akan dilakukan selama beberapa hari. Selain memeriksa unsur pimpinan DPRD Seruyan, penyidik juga akan memeriksa sejumlah Anggota DPRD Seruyan lainnya yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) dengan status sebagai saksi.
Beberapa nama Anggota DPRD Seruyan yang disebut-sebut yang bakal diperiksa sebagai saksi adalah Arrahman, Bejo Riyanto serta Masfuatun.
Pewarta: Fahrian Adriannoor
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016