Demak (ANTARA News) - Kodim 0716/Demak, Jawa Tengah, merazia mendadak aplikasi Pokemon Go di handphone-handphone milik anggotanya karena permainan itu dikhawatirkan bisa mengganggu kenerja anggota TNI.
Razia aplikasi Pokemon Go itu dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Intel (Pasi Intel) Kodim 0716/Demak Kapten Inf Rahmad. S untuk mengecek semua handphone anggota Kodim, Selasa (6/9).
"Alhamdulillah, tidak ditemukan permainan Pokemon Go di telepon genggam milik anggota," kata Pasi Intel Kodim 0716/Demak Kapten Inf Rahmad S. di Demak, Selasa.
Anggota TNI sendiri, katanya, sejak awal dilarang memainkan permainan tersebut, karena bisa mengganggu kinerja.
"Jika ada anggota piket, bermain Pokemon Go, maka dia akan sering meninggalkan tempat kerjanya. Dan hal itu dinilai sangat mengganggu, maka anggota dilarang memainkan permainan tersebut," tegasnya.
Larangan bermain Pokemon Go, katanya, tidak hanya bagi anggota Kodim, melainkan juga kepada keluarga besar TNI di Demak.
"Tidak hanya prajurit yang dilarang memainkan permainan yang tidak jelas manfaatnya itu, melainkan anak-anak dan ibu-ibu keluarga besar TNI di Demak juga dilarang," ujarnya.
Pekan sebelumnya, kata dia, semua prajurit memang diberikan imbauan dan larangan bermain Pokemon Go.
"Sekarang kami cek mendadak. Jika diperintahkan saja, tentu tidak mengetahui apakah masih ada yang menyimpan atau tidak," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016