"Secara nasional sudah ada 92 lembaga yang ambil data kependudukan basis data Disdukcapil setempat," kata Zudan saat sosialisasi dan peluncuran hak akses data kependudukan oleh SKPD di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.
Menurut dia, lembaga yang sudah mengakses data kependudukan berbasis database Disdukcapil itu di antaranya hampir semua lembaga perbankan milik pemerintah (BUMN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kantor Pajak, dan Kantor Imigrasi.
Bahkan, kata dia, perwakilan lembaga di daerah juga sudah mengakses database kependudukan itu untuk urusan pelayanan publik, menelusuri nasabah atau penduduk yang terkait, mengingat sistem berbasis NIK itu bisa diakses dengan mudah dan cepat.
"Hampir semua bank sudah, kecuali BPR (Bank Perkreditan Rakyat) baru sekitar 10 bank. Ini karena semua data kependudukan sekarang ini sudah menggunakan basis data dari disdukcapil," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap ke depan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa merapat ke Disdukcapil setempat, seperti halnya di Bantul yang mulai diluncurkan hak akses pemanfaatan data kependudukan bagi dua SKPD, yaitu BKK PP dan KB serta Dinas Sosial.
"Ini merupakan suatu peristiwa yang sebelumnya belum pernah terjadi, dimana lembaga menyediakan data untuk digunakan bersama-sama, karena selama ini data kependudukan sudah ada, namun tidak digunakan," katanya.
Zudan mengatakan saat ini semua program pembangunan yang digulirkan pemerintah menggunakan data kependudukan dari Kemendagri yang terkoneksi dengan database Disdukcapil masing-masing daerah, dan bukan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Untuk transformasi pemanfaatan data gunakan data Kemendagri yang berasal dari Disdukcapol kabupaten dan kota, karena data ini by name by address, sehingga diyakini penduduk itu benar-benar ada, sedangkan data dari BPS merupakan data agregat," katanya.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016