Jakarta (ANTARA News) - Saksi ahli terdakwa Jessica Kumala Wongso yang juga seorang ahli patologi forensik asal Australia Beng Beng Ong menyebut kematian Wayan Mirna Salihin kemungkinan bukan karena sianida.
"Sangat besar kemungkinannya kematian ini tidak karena sianida," kata Beng Beng Ong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ong menjelaskan, berdasarkan seluruh dokumen dari kepolisian yang disampaikan kepadanya melalui Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, disimpulkan bahwa tidak ada pemeriksaan pasca-kematian atau otopsi.
"Mengacu pada kasus ini, tidak dilakukan otopsi. Satu-satunya pemeriksaan adalah dengan membuka perut untuk mengambil spesimen toksikologi di lambung, urin dan hati. Oleh karena itu, penyebab kematian alami tidak bisa dikesampingkan," ungkap Ong.
Selain itu, terjadi penundaan dalam pengumpulan spesimen toksologi dan hasil toksologi bersifat kontradiktif.
"Dari hasil toksikologi, barang bukti nomor 5, yakni lambung terdapat sianida 0,20 miligram. Namun, pada empedu, hati dan air seni hasilnya tidak ditemukan sianida," ujar Ong.
Dengan demikian, Ong mengatakan bahwa kemungkinan terjadinya penyebab lain yang mengakibatkan meninggalnya Wayan Mirna Salihin tidak dapat dikesampingkan.
"Kematian tersebut dapat saja bersifat alami. Tapi meskipun begitu, kita tetap perlu mengetahui penyebab kematian melalui otopsi," pungkasnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Garet
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016