Yogyakarta (ANTARA News) - Proses pengambilalihan pengelolaan Panti Karya dari Pemerintah Kota Yogyakarta ke Pemerintah DIY belum diputuskan hingga saat ini karena masih ada tarik ulur kewenangan
"Masih ada banyak pertimbangan, sehingga sampai saat ini belum ada keputusan pasti mengenai pengambilalihan Panti Karya ke Pemerintah DIY," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar, di Yogyakarta, Senin.
Menurut Hadi, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan koordinasi dan konsultasi ke Pemerintah DIY mengenai rencana pengambilalihan tersebut, namun Pemerintah DIY justru mengisyaratkan agar Panti Karya tetap dikelola Kota Yogyakarta.
Karena itu, lanjut Hadi, Pemerintah Kota Yogyakarta yang sebelumnya sudah tidak akan menganggarkan dana untuk Panti Karya memutuskan kembali menganggarkan dana operasional dalam rencana anggaran 2017.
Keputusan itu dilakukan sebagai salah satu langkah apabila panti tersebut tidak jadi diambil alih oleh DIY.
Hadi menyebutkan, total dana yang dianggarkan pada rencana anggaran 2017 tidak jauh berbeda dibanding tahun ini yaitu sekitar Rp2 miliar.
Sesuai dengan Undang Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, maka pengelolaan panti yang melakukan rehabilitasi menjadi kewenangan provinsi. Karena itu, pengelolaan Panti Karya seharusnya diserahkan ke DIY paling lambat pada Oktober.
Selama ini, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengelola tiga buah panti, yaitu Panti Anak Yogyakarta, Panti Wreda Budhi Dharma, dan Panti Karya Yogyakarta.
Namun, hanya Panti Karya yang melakukan kegiatan rehabilitasi kepada penghuninya, sedangkan dua panti lainnya tidak memiliki tugas dan fungsi sebagai panti rehabilitasi sehingga tidak perlu diserahkan ke Pemerintah DIY.
Kegiatan rehabilitasi yang dilakukan di Panti Karya di antaranya adalah rehabilitasi terhadap gelandangan dan pengemis untuk diberi bekal keterampilan agar bisa hidup mandiri.
"Kami hanya berharap agar kegiatan pelayanan kepada masyarakat tetap bisa dilakukan dengan baik," katanya pula.
Pewarta: Eka Arifa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016