Peserta unjuk rasa sebagian membawa bendera Uni Eropa, sementara yang lainnya membawa spanduk bertuliskan "Stop Brexit" dan "We Need EU!".
Referendum yang dilakukan 23 Juni 2016 lalu memperlihatkan 51,9 persen suara mendukung keluarnya Inggris dari Uni Eropa, sementara sisanya ingin mempertahankan keanggotaan badan regional yang terdiri dari 28 negara tersebut.
Perdana Menteri Theresa May mengatakan pemerintahannya tidak akan mengaktifkan Pasal 50 Perjanjian Lisbon, yang mengatur proses formal penanggalan keanggotaan Uni Eropa, sebelum tahun depan.
"Kami tidak ingin meninggalkan Uni Eropa," seru salah seorang pengunjuk rasa yang meminta referendum ulang.
"Saya pikir orang-orang di sini mengharapkan hal itu tidak benar-benar terjadi... kami di sini untuk berusaha membalikkan keadaan," katanya menambahkan.
Sementara itu unjuk rasa balasan juga berlangsung di tempat berbeda, berisikan kelompok yang mendukung Brexit.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "No More Excuses, We Want Brexit Now".
Panitia unjuk rasa pro Uni Eropa mengatakan mereka ingin pemerintah menunda keputusan untuk mengaktifkan Pasal 50 Perjanjian Lisbon, demikian AFP.
Penerjemah: Gilang Galiartha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016