Jakarta (ANTARA News) - Inisial dua pelaku penyanderaan di rumah Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan adalah AJ dan S.
"Pelakunya adalah AJ dan S, pengakuan sementara mereka dari Solo tapi kami akan didalami kembali KTP tersebut," kata kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di lokasi kejadian, Sabtu.
Menurut Moechgiyarto, tidak ada tembak-menembak di rumah tersebut tapi hanya perusakan jendela agar dua pelaku masuk ke rumah.
"Ada membawa senjata api jenis Walther PPK kaliber 32," tambah Moechgiyarto, senjata itu diselipkan di antara baju-baju.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul yang juga berada di tempat kejadian polisi juga sempat menembakkan senjata.
"Penembakan senjata diawali dengan melepaskan peluru karet baru, tapi kami tidak sampai penggunaan kekerasan hanya verbal karena penggerebekan menggunakan peluru karet dan ternyata saat di dalam suasana sudah berbeda karena mereka (pelaku) mendengar apa yang dilakukan polisi dari teman-teman media," kata Martinus.
Sehingga menurut Martinus tidak ada kontak senjata sama sekali saat polisi masuk ke rumah.
"Tidak ada kontak senjata, pada saat penggerebekan kemudian pelaku menyerah sehingga kami harap masyarakat tenang dan percayalah pada kepolisan yang juga akan melakukan tindakan antisipatif terhadap kejadian ini," tambah Martinus.
Namun menurut Martinus dalam kompleks perumahan juga dibutuhkan Closed-circuit television (CCTV) untuk menjaga keamanan.
"Perlu juga ada CCTV yang berguna untuk bisa mengungkap peristiwa secara benar jadi penting CCTV di kompleks-kompleks perumahan tertentu dan masyarakat perlu melakukan itu," tegas Martinus.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016