"Penangkapan terhadap para sopir angkutan kota yang sedang pesta sabu-sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kepala Seksi Rehabilitasi M Irvan Kaswara di Binjai, Sabtu, mengutip pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional Binjai Safwan Khayat.
Ketujuh sopir yang diamankan itu yakni H (36), H (35), MPA (36), D (29), DD (30), MR (46), dan IR (37).
"Penangkapan ini bermula dari kecurigaan warga di sekitar bantaran sungai di mana para supir angkutan kota ini masuk secara bersama-sama," katanya.
Sementara mobil angkutan kota mereka biarkan terparkir di pinggir jalan. Beberapa warga berinisiatif menghubungi BNN dan melaporkan kecurigaan bahwa para sopir tersebut sedang mengonsumsi narkoba.
Lalu petugas pun melakukan pengepungan dan penyergapan. Ketujuh Satu persatu diamankan untuk selanjutnya dibawa ke BNN Binjai guna dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui berapa lama mereka menggunakan narkoba, serta mengorek informasi tentang pemasok barang haram itu.
Sementara itu, MR salah seorang pengguna yang turut diamankan oleh petugas BNN menjelaskan dirinya baru kali ini ikut pesta sabu itu.
Barang terlarang itu mereka beli dari seseorang yang tak jauh dari lokasi mereka diringkus oleh petugas BNN.
Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016