Setelah membayar kosmetik yang dibeli, tahu-tahu sensor barang yang ada di dekat pintu keluar berbunyi."
Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Seorang remaja perempuan berinisial NP (17) nekat mencuri sejumlah produk kosmetik senilai Rp1,3 juta lebih dari toko di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat, karena ingin tampil menawan di hadapan kaum pria.
"Pelaku beralasan mencuri karena ingin tampil cantik dan menawan di hadapan pria," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Kompol Puji Hardi, di Cikarang, Jumat.
Menurut dia, kasus pencurian itu bermula saat pelaku mendatangi toko kosmetik bernama My Beauty Shop di Simpang III Bumi Sani, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (2/9).
Saat itu, NP berpura-pura membeli alat kosmetik seharga Rp11 ribu untuk mengelabuhi pelayan toko.
Saat pelayan mengambil barang yang diinginkan pelaku, saat itu NP beraksi mengambil sejumlah alat kosmetik yang tersimpan di sebuah etalase toko dan memasukannya ke dalam tas.
"Setelah membayar kosmetik yang dibeli, tahu-tahu sensor barang yang ada di dekat pintu keluar berbunyi," katanya.
Mendengar bunyi tersebut, kata Hardi, pelayan bersama rekannya yang lain lalu menggeledah tas yang dibawa NP dan mendapati sejumlah alat kosmetik yang tersimpan di dalam tasnya.
"Namun persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah. Keluarga pelaku bersedia membayar barang yang diambilnya sebesar Rp1.355.000," katanya.
Pelaku kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dalam sebuah surat pernyataan yang ditulis dan ditempeli materai Rp6.000 di hadapan polisi.
Kepada polisi, NP mengaku nekat mencuri karena tak memiliki uang tapi ingin terlihat cantik sehingga nekat mencuri alat kecantikan yang dijual di toko tersebut.
Hardi mengaku tak mempersoalkan bila kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat keluarga NP bersedia membayar barang yang diambil, sedangkan korban mendapat uang dari penjualan barang tersebut.
"Selagi kasusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik, tidak ada masalah. Asalkan kedua belah pihak setuju dengan keputusan yang diambil," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016