Semarang (ANTARA News) - Sekitar 200 pengikut Falun Gong Semarang, Sabtu di Lapangan Simpanglima Semarang, menggelar pawai keprihatinan atas penindasan Pemerintah China terhadap pengikut Falun Gong. Mereka juga mengecam penangkapan, penganiayaan, dan penjualan organ tubuh dari aktivis Falun Gong di China yang ditangkap tersebut. Namun aksi pengikut Falun Gong di Simpanglima tidak bisa berlangsung lama, sebab polisi keburu membubarkan karena kegiatan ini dianggap ilegal. Sejumlah polisi memapah pengikut Falun Gong, agar mau keluar dari Lapangan Simpanglima. Dalam aksinya, pria dan perempuan pengikut Falun Gong atau Falun Dafa, yang sebagian besar mengenakan busana tradisional Cina, memeragakan gerakan tertentu yang menjadi ajaran Falun Gong. Penanggung Jawab Aksi Solidaritas Falun Gong, Hok Subagyo di Markas Polwitabes Semarang mengatakan, pihaknya sudah memberi tahu rencana kegiatan itu ke Polres Semarang Timur. Menurut "booklet" yang dibagikan, Falun Gong atau Falun Dafa merupakan perangkat latihan mencakup pembinaan jiwa dan raga yang secara nyata dapat memperbaiki dan meningkatkan kesehatan jiwa, moral, dan mental spiritual seseorang. Falun Gong yang berasal dari Cina telah menyebar di 70 negara, termasuk di Indonesia, dengan jumlah pengikut seluruhnya sekitar 100 juta orang. Falun Gong bukan agama, karena tidak ada ritual, pemujaan, atau aktivitas seperti dalam agama. Falun Gong juga tidak berpolitik. Lima perangkat metode latihan Falun Gong yaitu merentang seribu tangan, berdiri memancang metode falun, menghubungkan kedua kutub, lingkaran langit metode falun, dan metode memperkuat kuasa supernormal. Guru Falun Gong yaitu Li Hongzhi dan sejak 1999, keberadaan organisasi ini mendapat tekanan keras rezim Jiang Zemin. Falun Gong membantah tuduhan Pemerintah China bahwa insiden bakar diri lima orang di Lapangan Tian An Men pada 23 Januari 2001 dilakukan aktivis Falun Gong.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007