Majelis umum Dewan Tertinggi Hakim dan Jaksa Turki (Hakimer ve Savcilar Yuksek Karulu/HSYK) memutuskan memberhentikan 543 hakim dan jaksa yang sudah diskors menurut laporan kantor berita Turki, Anadolu.
Keputusan itu dibuat berdasarkan keputusan hukum yang dikeluarkan Juli dalam kondisi darurat tiga bulan setelah upaya kudeta yang gagal di Turki.
Pada 24 Agustus, HSYK telah memberhentikan total 2.847 hakim dan jaksa yang diskors.
Orang-orang yang dipecat dituduh punya kaitan dengan Organisasi Fethullah Gulen yang menurut pemerintah Turki berada di balik upaya kudeta 15 Juli menurut keputusan majelis.
Sedikitnya 240 orang tewas dalam kudeta yang menurut pemerintah diatur oleh para pengikut Fetullah Gulen.
Gulen dituduh memimpin kampanye untuk menggulingkan pemerintah Turki melalui penyusupan ke institusi-institusi negara, utamanya militer, kepolisian, dan peradilan, membentuk apa yang disebut sebagai negara paralel.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016