Makassar (ANTARA News) - Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini di Sulawesi Selatan, saat dua wartawan dari televisi setempat menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Kami saat itu sedang liputan di depan kampus UIN Samata, tetapi kami langsung ditarik dan dipukuli oleh sekuriti kampus," ujar salah satu jurnalis korban itu, Muh Imran, di Makassar, Kamis.

Imran adalah jurnalis Ve Channel, dan menjadi korban kekerasan bersama wartawan Go TV, Muchlis.

Atas tindakan itu, pihak Ve Channel tidak menerima perlakuan yang dilakukan oleh Securiti kampus tersebut dan meminta Rektor Universitas Islam Negeri Makassar untuk bertanggungjawab atas kejadian ini.

"Kami tidak menerima tim kami di lapangan diperlakukan seperti ini, dia melalukan kerja-kerja jurnalistik kumudian diperlakukan kasar. Saya meminta Imran dan rekannnya untuk melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib," jelas Koordinator Liputan Ve Channel, Ilham Husen.

Diketahui, Imran dan Muchlis mendapat perlakuan tidak wajar dari salah satu Satpam UIN Samata saat liputan aksi demonstrasi di Kampus Samata, Gowa.

Berdasarkan keterangan Imran, saat itu dia sedang mengambil gambar, namun tiba-tiba dari arah belakang sekuriti mendorong dan memukulinya, bahkan gambar yang sudah direkam oleh para awak media di minta dihapus.

Hal senada yang disampaikan oleh Muchlis yang saat itu berada dibelakang temannya Imran. Ia mengaku kalau dia lebih dulu mendapatkan perlakuan tidak wajar tersebut.

"Saya dulu didorong dari belakang, baru nasuruh hapus gambarku, jadi saat itu saya bilang apa maksudnya ini, kenapa saya didorong saat ambil gambar. Padahal saya ada ID Card dan bawa kamera, saya tidak hanya didorong tapi saya dan imran sempat mendapat pemukulan" kata Mukhlis. 

Pewarta: Muhammad Hasanuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016