"Kementerian Pariwisata sudah tahu di lapangan, ada orang China yang nyambi jadi pemandu wisata maupun melakukan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan sektor kepariwisataan," kata Kepala Tim Percepatan Pengembangan 10 Destinasi Kementerian Pariwisata, Hiramsyah Thaib, di Nusa Dua, Bali, Rabu malam.
Salah satu alasan membiarkan mereka beroperasi, kata dia, agar jangan sampai wisatawan China yang jumlahnya makin banyak itu "lepas".
Salah satu alasan membiarkan mereka beroperasi, kata dia, agar jangan sampai wisatawan China yang jumlahnya makin banyak itu "lepas".
Secara hukum, warga negara asing bekerja tanpa visa bekerja alias menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia jelas suatu pelanggaran cukup serius. Pelakunya bisa dideportasi.
"Kami akui itu ada, tapi mau bagaimana lagi, karena jumlah pemandu wisata Mandarin saat ini memang terbatas jumlahnya. Dari pada kita kehilangan wisatawan China yang jumlahnya semakin bertambah, untuk sementara waktu, tidak apa kita menggunakan pemandu wisata dari mereka," katanya.
"Tapi pelan-pelan akan kita benahi, akan kita tata,"ujarnya.
Sebelumnya Asosiasi Agen Perjalanan dan Wisata Indonesia (ASITA) mendesak pemerintah Provinsi Bali membentuk satuan tugas khusus untuk menertibkan pekerja asing, khususnya dari China. Ini karena banyak yang melakukan praktek sebagai pemandu wisata ataupun travel ilegal di Bali.
Sebelumnya Asosiasi Agen Perjalanan dan Wisata Indonesia (ASITA) mendesak pemerintah Provinsi Bali membentuk satuan tugas khusus untuk menertibkan pekerja asing, khususnya dari China. Ini karena banyak yang melakukan praktek sebagai pemandu wisata ataupun travel ilegal di Bali.
Pewarta: I Komang Supata
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016