Beijing (ANTARA News) - Pemerintah China akan melarang ekspor sejumlah produk kimia dan membatasi produk sumber daya alam yang selama ini diekspor dalam upaya menyeimbangkan perdagangan negara tersebut. "Tahun 2007 daftar larangan untuk kegiatan perdagangan, yang akan berlaku pada 26 April 2007, akan mencakup sekitar 990 produk," demikian seperti dikutip China Daily, di Beijing, Sabtu. Terdapat sekitar 189 daftar kategori baru yang akan dilarang untuk diekspor, termasuk minyak disel alat-alat berat, dan sejumlah jenis biji besi. Produk-produk yang dilarang itu kebanyakan yang tidak bisa diperbaharui, menghabiskan energi, serta memiliki tingkat polusi tinggi. "Adanya ketentuan tersebut memberikan kenyataan bahwa Pemerintah China tidak mendorong produk-produk tersebut diekspor," kata seorang pejabat Kementrian Perdagangan China yang tidak bersedia disebut namanya. Larangan ekspor produk-produk tersebut selalu dikeluarkan secara bersama antara Kementrian Perdagangan, Bea Cukai, dan Administrasi Negara Perlindungan Lingkungan, setiap tahun sejak 2004. Pemerintah selalu mengawasi proses perdagangan internasional yang selalu berdampak pada tahun ini, setelah mendapat laporan dari Bea Cukai setempat. Sektor impor dan ekspor China mencapai 45,4 persen dari total perdagangan selama dua bulan pertama tahun ini, turun 2,8 persen dibanding setahun yang lalu. Namun demikian, China masih menikmati surplus dari perdagangan sebesar 34,57 miliar dolar dalam dua bulan pertama 2007. Dalam upaya mengawasi proses perdagangan, pemerintah China juga mengawasi sejumlah produk untuk selalu mengubah pajak ekspor bagi sejumlah produk seperti pakaian jadi, produk besi, dan produk baja. Wakil Menteri Perdagangan Gao Hucheng bulan lalu mengemukakan bahwa pihaknya memperkenalkan sejumlah upaya mengurangi pertumbuhan ekspor, sehingga pada akhirnya berdampak pada surplus perdagangan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007