Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan peristiwa penganiayaan terhadap seorang penumpang busway Transjakarta yang mirip Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Andrew Budikusuma (23) tidak terkait masalah politik.
"Tersangka merasa dicuekin saat mengajak bercanda korban," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Kamis.
AKBP Budi juga menuturkan motif pelaku mengucapkan kata "Ahok" kepada korban Andrew tidak bermaksud menyampaikan kebencian terhadap Gubernur DKI Jakarta itu.
Hal itu menurut Budi berdasarkan pengakuan sementara dari lima pelaku yang telah ditangkap anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Karena tidak ditanggapi saat diajak bercanda, para pria tidak dikenal itu kesal kemudian mengeroyok Andrew hingga terluka.
Sementara itu, korban Andrew menduga para pelaku merupakan sindikat copet yang menyasar di busway maupun halte Transjakarta.
Andrew menyebutkan pelaku tidak mengajak bercanda saat di atas busway namun mencoba mendekati seperti akan mengambil barang.
Andrew memuji anggota Polda Metro Jaya yang meringkus lima pelaku pengeroyokan berinisial MA (32), HBP (27), AR (21), DS (21) dan S (17) di wilayah Tambora Jakarta Barat pada Kamis (1/9) dinihari.
Sebelumnya, beberapa pria tidak dikenal menganiaya Andrew kejadian berawal saat korban hendak pulang kerja menumpang busway Transjakarta di Halte Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat(26/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sampai di Halte Senayan, beberapa penumpang tidak dikenal menghina Andrew dengan ucapan rasis berwajah mirip Ahok.
Awalnya, korban tidak menanggapi ucapan para pelaku itu namun petugas keamanan Transjakarta menyuruh Andrew dan para pria itu turun dari busway karena berbuat onar.
Para pelaku itu mengeroyok Andrew saat turun di Halte Senayan hingga terluka pada bagian wajah, telinga dan mulut.
Andrew sempat melakukan perlawanan memukul salah satu pelaku menggunakan botol vitamin yang disimpan di tas korban.
Salah satu penumpang Transjakarta menarik Andrew ke dalam busway saat dikeroyok pria tidak dikenal tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan aksi pelaku, Andrew meminta rekaman video tersembunyi kepada pengelola busway Transjakarta sebagai barang bukti laporan ke Polda Metro Jaya.
Andrew melaporkan para pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/4132/VIII/2016/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 30 Agustus 2016 dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016