Kedutaan Besar RI di Singapura, menurut dia, telah menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Kesehatan Singapura bahwa ada satu WNI yang positif terinfeksi virus Zika.
"Namun untuk kepentingan privasi, yang disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura hanya konfirmasi bahwa pasien tersebut WNI perempuan," kata Arrmanatha dalam jumpa pers mingguan di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis.
Kementerian Singapura mengeluarkan peringatan bahaya level dua terkait penularan virus Zika pada 29 Agustus 2016, dan hingga saat ini sudah 115 orang positif terinfeksi virus Zika di negara itu.
Arrmanatha menambahkan KBRI di Singapura akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Singapura untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kondisi WNI tersebut.
Ia mengatakan sejak ada pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan Singapura tentang penularan virus Zika di negara tersebut, Kementerian Kesehatan RI terus melakukan pemantauan dan pada 30 Agustus pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk meningkatkan perhatian di semua pintu masuk Indonesia.
Kementerian Kesehatan, ia mengatakan, telah meminta penumpang dari wilayah penularan virus Zika diberi kartu informasi dan melapor jika dalam waktu sepuluh hari mereka mengalami demam, dan gejala-gejala infeksi virus lainnya.
Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016