Lebak (ANTARA News) - Kawasan hutan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang terancam gundul karena hampir setiap hari ditebang oleh para pengusaha kayu tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Dalam pantauan ANTARA, Sabtu, ratusan kendaraan truk diesel mengangkut puluhan ribu kubik kayu gelondongan dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang kemudian dibawa ke Serang, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Sukabumi. Mereka para pengemudi tampaknya mudah sekali mengantongi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKHH) dari petugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat, sehingga penjualan kayu gelondongan maupun kayu setengah jadi ke luar daerah semakin marak dan tidak terkontrol lagi. "Apabila tidak segera ditangani, maka dua tahun mendatang hutan di dua kabupaten itu akan kritis dan bisa menimbulkan berbagai bencana alam," kata Mulyadi (45), warga Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Sabtu, yang rumahnya berada di sekitar hutan. Ia mengatakan, kondisi hutan saat ini sudah berubah disebabkan banyaknya penebangan yang dilakukan masyarakat, sehingga ke depan hutan yang ada akan mengalami kritis dan penggundulan. Ia mencontohkan, Kecamatan Gunungkencana yang dulu udaranya sejuk dengan pepohonan besar yang cukup rindang, namun kini sebaliknya, udara semakin panas akibat adanya aktivitas penebangan kayu itu, bahkan saat ini juga sulit ditemukan kayu berukuran diamater 30 Cm. "Sejak terjadi krisis moneter hingga kini penebangan kayu tidak terkontrol lagi bahkan pemilik alat senso juga semakin banyak di masyarakat," katanya. Oleh karena itu, pihaknya meminta Dishutbun Banten agar segera bertindak tegas terutama dalam pemberian izin penjualan kayu di daerah-daerah kawasan hutan. "Saat ini izin penjualan kayu dinilai sangat mudah dengan tanpa melalu verifikasi atau pengawasan ketat petugas Dishutbun Banten," ujarnya. Udin (40), penduduk Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang yang rumahnya berdekatan dengan hutan, mengatakan, saat ini kerusakan hutan di daerah kawasan Gunung Aseupan semakin parah sehingga perlu adanya reboisasi penanaman kembali untuk menjaga kelestarian alam dan hutan. "Jika pembalakan kayu itu tidak bisa dikendalikan maka Kawasan Hutan Gunung Aseupan dapat menimbulkan longsoran tanah, bahkan saat ini juga debit air sudah berkurang sehingga mengancam lahan pertanian," ujarnya. Kepala Subdin Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebak Asep Muladi, mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengusulkan membuat peraturan daerah tentang alat Senso guna mencegah terjadinya kerusakan hutan, karena saat ini banyak yang menyalahgunakan Senso yang menyebabkan terjadinya penebangan liar. "Saat ini hutan di Lebak tercatat sekitar 35.000 hektare sudah kritis akibat adanya illegal logging," tuturnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007