Banyuwangi (ANTARA News) - Sedikitnya ada tujuh kapal penumpang yang usianya diatas 30 tahun masih beropersi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jatim, meski beberapa waktu lalu Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub) telah menghentikan operasi 15 kapal Roro yang berusia 25 tahun lebih.
Menurut Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Ketapang, Zainudin, di Banyuwangi, Sabtu, ketujuh kapal itu masih diijinkan beroperasi karena memang dianggap masih layak, meski pihaknya tetap memperketat pengawasan untuk menghindari kecelakaan.
Bahkan, katanya, bagi operator pelayaran yang mengabaikan keselamatan tidak segan-segan ijinnya akan dicabut.
"Bila mereka tetap bandel dengan mengabaikan keselamatan pelayaran maka izin berlayar akan dicabut," ujar Zainudin kepada ANTARA Sabtu.
Informasi dari Adpel Ketapang menyebutkan, ketujuh kapal yang usianya diatas 30 tahun itu adalah KMP Gilimanuk I (43 tahun), KMP Edha (40 tahun), KMP Pratitha (39 tahun), KMP Reny (39 tahun), KMP Citra Mandala (36 tahun),LCT Arjuna (32 tahun) dan LCT Trisna Dwitya (32 tahun).
Zainuddin mengemukakan pengetatan pengawasan atas kapal-kapal itu terus dilakukan, namun belum sampai kepada pencabutan ijin berlayar.
Namun, lanjut Zainudin, pihaknya selalu terbuka dan siap menerima kritik masyarakat, bila kemudian dalam kegiatan pelayaran ada hal yang tidak baik dalam pelayaran dari kapal tersebut.
"Saya akan segera melakukan penertiban, misal mengabaikan sarana keselamatan," ujarnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007