"Kami minta pemerintah pusat fokus menjangkau masyarakat pemilik dana besar di luar negeri dengan tax amnesty sebab yang terjadi saat ini justru terlihat pemerintah malah lebih sibuk menyasar orang-orang di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Kadin DIY Gonang di Yogyakarta, Rabu.
Ia mengatakan, harapan tersebut muncul dari pengusaha dan masyarakat Indonesia yang ketakutan karena merasa dikejar-kejar petugas pajak. Sementara, kata dia, informasi tentang penjangkauan masyarakat Indonesia pemilik dana besar di luar negeri, hampir tidak terdengar.
"Jadi pemerintah pusat harus fokus menjangkau masyarakat Indonesia yang memarkir dananya di luar negeri," katanya.
Secara bersamaan, kata Gonang, sosialisasi tentang "tax amnesty" di Yogyakarta harus terus ditingkatkan. Sehingga bisa menjangkau masyarakat yang berdagang di pasar, yang memiliki harta warisan, harta kekayaan lain, dan kekayaan dari usahanya. Dengan demikian, target tax amnesty pemerintah bisa tercapai.
"Kenyataannya, masih banyak juga pegawai pajak di Yogyakarta yang kurang memahami pelaksanaan tax amnesty. Oleh karena itu, sosialisasi harus terus ditingkatkan hingga menimbulkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," kata dia.
Pewarta: RH Napitupulu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016