Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik mengatakan bahwa wacana pembubaran Lembaga Sensor Film (LSF) dan Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N) adalah hal yang tidak mungkin, karena vitalnya posisi kedua institusi.. "Kalau ada usul pembubaran LSF, itu tidak bisa. LSF tetap diperlukan agar film kita tetap dalam koridor budaya Indonesia," kata Menbudpar, seusai pelantikan anggota BP2N periode 2006-2009 yang berlangsung di Gedung Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Jakarta, Kamis. Sebelumnya, para sineas yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia (MFI) mengajukan tuntutan agar LSF dan BP2N dibubarkan, karena dianggap telah "ketinggalan zaman", tidak sesuai dengan kondisi perfilman saat ini. "Kedua lembaga itu mempunyai posisi penting dalam kemajuan perfilman nasional," kata Jero Wacik menekankan kenapa usul dari MFI itu tidak dapat dilaksanakan. Sementara untuk usulan revisi UU Perfilman No.8 Tahun 1992, Jero Wacik menyatakan bahwa ia menyadari bahwa UU tersebut memang mempunyai kekurangan, dan karena itu dia menyetujui agar revisi segera dibahas. Untuk para sineas muda, Jero Wacik secara khusus menyampaikan sarannya agar membuat film yang tetap sesuai dengan budaya Indonesia. "Tetap bikin film, tapi tetap dijaga budaya Indonesia-nya yang kental. Jangan terlalu liberal, karena di Indonesia masih banyak yang tingkat pendidikannya rendah," katanya. Ia juga mengimbau agar para sineas muda yang tergabung dalam MFI tetap mendukung Festival Film Indonesia yang diboikot Januari lalu, karena dianggap tidak objektif dan memenangkan film yang melanggar hak cipta. "Festival film harus tetap dijalankan. Kalau juri ada kekurangan, silahkan masuk jadi anggota dewan juri dan memperbaiki kekurangannya," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2007