Pontianak (ANTARA News) - Seluruh pengurus masjid se-Kota Singkawang, Kalimantan Barat, diberi pelatihan tata cara penyembelihan hewan kurban, baik secara teknis maupun sesuai syariat Islam.
"Semua pengurus masjid mengikuti dalam pelatihan tersebut," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Singkawang Yusnita Fitriadi, Selasa.
Kegiatan yang digelar, kata Yusnita, merupakan kerjasama pihaknya dengan Kemenag Kota Singkawang.
"Kalau kita di dinas mengajarkan secara teknis. Sedangkan di Kemenag mengajarkan bagaimana pemotongan hewan kurban itu sesuai dengan syariat Islam," tuturnya.
Dengan demikian, terang Yusnita, diharapkan kepada masyarakat yang mengkonsumsi hewan kurban kelak menjadi PA-ASUH (Pangan Asal Hewan Aman Sehat Utuh dan Halal) di konsumsi oleh masyarakat Singkawang.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau sebelum hewan di potong harus di periksa dulu oleh dokter hewan atau petugas yang sudah di tunjuk.
"Yang jelas secara teknis kehewanan tetap kita perhatikan," katanya.
Dirinya berjanji bakal terus memberikan pelatihan kepada pengurus-pengurus masjid di kota itu khususnya yang melaksanakan kurban.
"Alhamdulillah, sekarang sudah ada perubahan ke arah yang baik, sebagaimana pentingnya kesehatan terutama masalah hewan kurban," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Singkawang, Mukhlis mengatakan, tata cara pemotongan hewan kurban harus sesuai dengan syariah Islam dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, yang harus diketahui oleh tukang potong hewan adalah syarat dan rukun memotong. Misalnya, menggunakan pisau yang tajam, diniatkan betul-betul karena Allah, disunnahkan menghadap kiblat, berpakaian yang bersih, dan mempunyai karakter dan akhlak yang bagus.
Jadi, ujarnya, orang yang memotong hewan kurban itu tidak boleh sembarangan.
"Karena hasil dari hewan yang dipotong itu dimakan oleh orang lain dan harus menjadi barokah, bukan mendatangkan suatu penyakit," katanya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016