"Instruksi ini berdasarkan hasil video conference bersama Kapolri dalam pembahasan pengendalian kebakaran hutan dan lahan," kata Kapolda.
Kapolda mengingatkan para Kapolres untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan pihak masyarakat yang peduli akan kelestarian lingkungan hidup.
"Masalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah lain sudah menjadi masalah nasional, oleh sebab itu Para Kapolres jajaran Polda Gorontalo untuk selalu peka, waspada dan antisipasi terhadap daerah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolda meminta agar setiap jajarannya untuk melakukan pemetaan daerah-daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Kapolda juga menginstruksikan Polda dan Polres jajaran untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan teteksi dini di wilayahnya masing-masing.
"Polda dan Polres jajaran harus meningkatkan kegiatan polisionalnya dalam rangka mendeteksi gejolak sosial di masyarakat dengan melakukan pemetaan terhadap potensi konflik dan memperhatikan karateristik kerawanan daerah yang ada," tegas Brigjen Hengkie.
Menurutnya, dalam menyelesaikan masalah harus tetap memperhatikan situasi yang berkembang di masyarakat dengan tetap mengedepankan prilaku Polri yang profesional, modern dan terpercaya (promoter).
"Jajaran jangan sampai lengah, lakukan tindakan polisional yang terarah dan terukur dengan memanfaatkan informasi intelejen dan informasi masyarakat, bila ada informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas segera lakukan tindakan responsif sesuai dengan SOP dan ketentuan hukum yang ada," tutup Kapolda Gorontalo.
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016