Jakarta (ANTARA News) - Winda Puspoyo dan Andre Djuanda --anak sulung dan menantu mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo-- yang sedianya diperiksa Kamis, 5 April 2007, tidak memenuhi panggilan Tim penyidik Kejaksaan Agung. "Mereka tidak bisa hadir karena tidak sehat," kata kuasa hukum keluarga Widjanarko Puspoyo, Teguh Samudra usai bertemu dengan tim penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis. Winda dan Andre sedianya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah oleh pejabat negara melalui aliran dana ilegal dalam pengadaan komoditas Bulog tahun 2002-2005. Ditanya mengenai jenis penyakit yang diderita oleh putri sulung dan menantu Widjanarko itu, Teguh mengatakan, dirinya belum mendapat informasi secara detil dari kliennya. "Saya belum melihat surat keterangan dokter tentang penyakit mereka," kata Teguh lagi. Ia menambahkan, kliennya berupaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan depan. Sebelumnya, anak kedua Widjanarko, Rinaldy dan adik kandung mantan Dirut Perum Bulog, Widjokongko telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu, 4 April 2007. Pemeriksaan anggota keluarga Widjanarko merupakan pengembangan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Tugu Dana Utama (PT TDU), Laksmi Setyanti Karmahadi pada Senin (26/3) tentang adanya aliran dana dari rekening saksi di HSBC Hongkong ke PT Arden Brigde Investment Ltd (PT ABI), yang dimiliki adik Widjanarko yaitu Widjokongko Puspoyo. Informasi dugaan aliran dana ilegal yang dimiliki penyidik Kejaksaan Agung menyebutkan, dana sebesar 1,555 juta dolar AS mengalir dari Vietnam Food kepada PT TDU melalui rekening Laksmi dan mantan suaminya, Cheong Karm Cheun di HSBC Hongkong. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,2 juta dolar mengalir ke rekening PT ABI di Bank Bukopin. Selanjutnya, uang itu mengalir lagi ke rekening Endang E (istri Widjanarko) di BII dan HSBC sebesar 109.470 dolar, ke rekening Rinaldy (anak ke dua Widjanarko) sebesar Rp3 miliar dan Rp809 juta dan ke rekening mantan Dirut Bulog sebesar 30.000 dolar AS. Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo telah menjalani penahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 20 Maret 2007 dalam status tersangka kasus korupsi impor sapi senilai Rp11 miliar.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007