Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan sejumlah upaya agar 2,3 persen penduduk yang belum melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa melakukan perekaman paling lambat akhir September.
"Ada beberapa upaya yang kami lakukan, namun fokus utamanya pada kegiatan jemput bola perekaman hingga kelurahan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, kegiatan perekaman data kependudukan hingga tingkat kelurahan sudah dilakukan sejak Juli secara bergilir sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
"Harapannya, warga bisa semakin mudah melakukan perekaman data kependudukan. Warga juga masih bisa melakukan perekaman data kependudukan di kecamatan. Tinggal memilih saja, mau di kelurahan atau kecamatan," katanya.
Pada saat jemput bola di kelurahan, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta membawa peralatan perekaman langsung ke wilayah.
"Kami akan mengundang warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman. Ada daftar nama dan alamatnya. Jika warga tidak datang, maka RT atau RW perlu melakukan konfirmasi apakah warga tersebut memang benar tidak ada di wilayah atau sudah meninggal dunia. Nanti kami, akan beri catatan untuk data-data mereka," katanya.
Bagi warga Kota Yogyakarta yang berada di luar kota karena bekerja atau kegiatan lain, bisa melakukan perekaman di kota tempat domisilinya. "Tidak ada lagi alasan mereka kesulitan melakukan perekaman data kependudukan," katanya.
Namun demikian, kesulitan justru akan dialami oleh warga Kota Yogyakarta yang bekerja di luar negeri karena mereka harus pulang ke Indonesia untuk melakukan perekaman data.
"Jumlanya cukup banyak. Mereka yang belum melakukan perekaman, harus kembali ke Indonesia untuk merekam data kependudukan karena perekaman belum bisa dilakukan di kedutaan besar," katanya.
Ia berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman data kependudukan guna memperoleh kartu tanda penduduk elektronik.
"Kami optimistis seluruh warga Kota Yogyakarta bisa melakukan perekaman hingga akhir September. Kepemilikan KTP ini sangat penting karena menjadi identitas seseorang dan dasar untuk pengurusan berbagai hal seperti paspor hingga rekening di bank," katanya.
Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 312.000 penduduk yang wajib memiliki KTP, namun masih ada sekitar 7.500 warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016